Monday, August 6, 2007,10:48 AM
Kelas atau penggolongan berdasarkan hubungan produksi
Bacaan:
1. Kapital Buku III Bab 52 Kelas-kelas, h. 956-7.
2. Brumaire XVIII Louis Bonaparte Bab Ikhtisar, h. 122-140.
3. The Communist Manifesto Bagian I Bourgeois and Proletarians [1848, MSW h. 221-231]

Sering ada beda arti pengunaan istilah dalam bahasa sehari-hari dengan bahasa keilmuan. Tetapi, istilah atau konsep-konsep dalam bidang keilmuan tidak muncul begitu saja dari pikiran seorang jenius. Konsep-konsep hanyalah pantulan tak langsung dari kenyataan teralami yang diramu kemampuan manusia berpikir. Paling tidak, konsep adalah perkakas yang dibuat manusia untuk mengkomunikasikan suatu kondisi material. Contohnya adalah konsep kelas yang akan kita bahas kali ini.

Pertemuan yang lalu kita sudah bicarakan soal ragam produksi. Setiap kolektif manusia harus mengorganisasi kegiatan-kegiatan memproduksi pemenuhan kebutuhan dan penyaluran hasil-hasilnya. Di dalam pengorganisasia itu, diurus juga soal kepemilikan atas kekuatan-kekuatan produktif seperti tanah, perkakas kerja, pengetahuan, dan tenaga kerja manusia.

Sepanjang sejarah, ada dua jenis kepemilikan, yaitu kepemilikan komunal dan kepemilikan pribadi. Dalam kepemilikan komunal, kekuatan produktif bukanlah milik siapa-siapa sekaligus menjadi milik siapa pun. Sedangkan dalam kepemilikan pribadi, kekuatan produktif bisa menjadi milik seseorang. Ketika tanah, perkakas kerja, atau tenaga kerja menjadi milik pribadi, maka hanya pemiliknya saja yang boleh mengambil manfaat darinya. Orang lain bisa memperoleh manfaatnya hanya dengan syarat yang ditentukan oleh pemilik (atau golongan pemilik). Ambil contoh: kalau saya tidak punya lahan dan ingin memproduksi padi di atasnya saya bisa 1) menyewanya sesuai nilai yang ditentukan pemilik, 2) mengerjakannya dengan cara bagi-hasil dengan pemilik, atau 3) menjual tenaga kerja kepada pemilik tanah untuk bekerja beberapa jenis pekerjaan di lahan tersebut (seperti menanam atau memanen). Dengan lain perkataan, saya harus memasuki hubungan produksi tertentu untuk mengambil manfaat dari lahan tersebut.

Nah, kelas terkait dengan kedudukan sekelompok orang dalam hubungan-hubungan produksi yang ada dalam masyarakat. Ketika kekuatan produktif diorganisasi sebagai milik pribadi, maka akan ada orang-orang yang memiliki dan ada yang tidak. Karena sebagian orang tidak punya ‘hak’ untuk memperoleh manfaat dari kekuatan produktif tersebut kecuali menyetujui syarat-syarat yang diajukan golongan pemilik, maka mereka yang tak bermilik harus memasuki hubungan sosial yang menempatkannya di bawah pemilik. Dengan demikian, masyarakat terpilah ke dalam kelas-kelas yang berbeda hubungannya dengan kekuatan produktif pokok. Kelas selalu terkait dengan ketidaksetaraan. Kelas adalah penggolongan berdasarkan peringkat, dan ukuran peringkat itu adalah kepemilikan.

Kelas hanya muncul dalam masyarakat yang mengenal kepemilikan pribadi atas kekuatan produktif. Masyarakat dengan lembaga kepemilikan pribadi sudah muncul sejak kemunculan negara kota pertama di Delta Mesopotamia dan Lembah Nil. Sejak itu, masyarakat selalu terpilah ke dalam kelas-kelas. Meski di luar hubungan produksi ada berbagai hubungan sosial yang melandasi penggolongan orang-orang (seperti hubungan jender yang menggolongkan orang-orang ke dalam kategori laki-laki/perempuan, usia yang menjadi dasar penggolongan junior/senior), tetapi penggolongan kelas selalu saja menjadi penggolongan utama. Pada masyarakat dengan ragam produksi perbudakan, masyarakat terutama dipilah ke dalam golongan budak dan orang bebas. Di dalam feodalisme orang-orang terpilah ke dalam lapisan tuan tanah dan hamba sahaya. Di dalam kapitalisme, masyarakat terpecah ke dalam kelas kapitalis dan proletar.

Dalam Das Kapital Jilid III, Marx bicara juga soal kelas dalam masyarakat kapitalis. Ragam produksi kapitalis bertumpu pada tiga batu penjuru, yaitu tanah, kapital, dan tenaga kerja. Tanah, kapital, dan tenaga kerja merupakan unsur-unsur terpenting yang memungkinkan kegiatan produksi kapitalis berjalan. Tanah (atau ruang-ruang di muka bumi) penting sebagai tempat kegiatan produksi dijalankan. Sedangkan kapital penting untung mengadakan perkakas kerja dan membeli tenaga kerja. Tenaga kerja sendiri, yang didudukkan Marx sebagai kapital pengubah (variable capital) merupakan pencipta nilai-lebih yang menjadi laba kapitalis. Jadi, ketiganya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisahkan dalam proses penghisapan demi laba.

Bila tanah, kapital, dan tenaga kerja sangat pokok dalam kapitalisme, maka ada tiga kelas pokok dalam kapitalisme, yaitu pemilik tanah, kapitalis, dan pekerja. Ketiganya dibedakan dari sumber pendapatan pokoknya, yaitu pemilik tanah dari sewa lahan, kapitalis dari laba, dan pekerja dari upah. Pemilahan ini tentu hanya pemilahan kasar berdasarkan tiga hubungan produksi pokok yang paling dominan dalam kapitalisme. Di luar pemilahan ini tentu ada banyak lagi hubungan produksi yang tidak pokok dan karenanya kelas-kelas di luar kelas utama bukalah kelas-kelas pokok. Di masa awal pertumbuhan kapitalisme industri, tuan-tuan tanah merupakan pelaku penting ekonomi. Mereka adalah sisa-sisa bangsawan feodal yang menguasai sejumlah lahan luas yang disewakan kepada kapitalis. Pertanyaannya, saat ini masih pentingkah kategori pemilik tanah dalam penentuan kelas-kelas pokok dalam kapitalisme?

Draft UU PMA yang baru memungkinkan kapitalis menyewa lahan di wilayah NKRI lebih dari 100 tahun. Lahan-lahan hutan di Kalimantan, sampai sekarang masih disewakan kepada perusahaan-perusahaan penambangan atau pengambil kayu. Begitu pula lahan-lahan di Sumatra disewakan kepada kapitalis perkebunan sawit. Jadi, dengan hukum pertanahan kapitalistik, negara adalah tuan tanah terbesar dalam kapitalisme yang bisa menyewakan Timika kepada Freeport 90 tahun atau menjual beberapa pulau di Kepulauan Riau kepada kapitalis konstruksi dari Singapura. Negara merupakan kelas? Mengapa tidak bila demikian adanya. Penyelenggara negara di tingkat elit bukan hanya kelas yang kekuasaannya bisa manfaatkan (atau sejalan dengan) kelas kapitalis, tetapi juga kelas tersendiri yang kepentingannya mungkin saja berbeda dengan kelas kapitalis dan kelas pekerja. Hingga saat ini keluarga-keluarga bangsawan kerajaan-kerajaan lama di Yogyakarta, Solo, Cirebon, Makasar, Kutai, Deli, dll..) adalah pemilik-pemilik lahan luas sekaligus kapitalis.

Menurut Marx, kelas sebagai penggolongan berdasarkan kedudukan di dalam hubungan produksi di atas masihlah bersifat objektif. Artinya kedudukan sebagai pekerja tidak serta-merta menjadikan sekelompok orang menjadi sebuah kelas yang nyata. Orang-orang yang hidup di dalam kelompok tersebut juga punya sisi subjektif (perasaan, kesadaran, pandangan hidup) yang perannya penting dalam terbentuknya kelas. Oleh karena itu, Marx membedakan kelas potensial dan kelas yang nyata. Dalam Brumaire XVIII Louis Bonaparte, Marx mengulas perbedaan kelas yang nyata dan yang potensial. Dengan menggunakan contoh lapisan petani pedesaan Perancis, Marx mengurut aspek-aspek terpenting sebuah kelas yang nyata. Menurutnya kelas nyata harus punya 1) kondisi kehidupan yang menyatukan cara hidup, kepentingan, dan budaya, 2) yang menempatkan mereka dalam kedudukan berseberangan dengan kelas lain, 3) sehingga membentuk komuniti (rasa sebagai satu kelompok), ikatan nasional, dan organisasi politik yang mampu menyatakan kepentingan bersama.

Patokan kesamaan kedudukan dalam hubungan produksi (pemilik tanah-kapitalis-pekerja) hanya menjadi patokan objektif kemunculan kelas. Untuk sungguh-sungguh membentuk sebuah kelas, orang-orang yang tergolong ke dalam suatu kelas objektif haruslah menyadari kedudukannya tersebut dan menjadikan kesadaran tersebut bagian dari identitas pribadi dan kolektif dengan kepentingan yang berseberangan dengan kelas lain. Semua wartawan yang untuk membeli martabak harus bekerja kepada orang lain demi mendapat upah adalah kelas pekerja potensial. Tapi, mereka belumlah menjadi kelas selama belum menyadari kedudukan diri mereka dalam suatu kerangka hubungan produksi yang dari kesadaran ini mereka membentuk kelompok kepentingan.

Karena kedudukan dalam hubungan produksinya berbeda, maka setiap kelas punya kepentingan bersama yang berbeda pula. Bila wartawan berkepentingan untuk memperoleh upah serta tunjangan sebesar-besarnya, maka Jacob Oetomo atau Surya Paloh berkepentingan memperoleh laba sebesar-besarnya. Jelas ini berseberangan. Bila wartawan diupah tinggi, maka bagian yang dihitung sebagai laba menjadi rendah. Inilah kepentingan kelas. Bila Jacob Oetomo menginginkan laba yang setinggi-tingginya dan memecat wartawan yang berani-berani mengungkit-ungkit soal kenaikan upah, bukan karena dia sebagai pribadi memang rakus dan tak berperasaan. Tapi kepentingan kelasnya sebagai kapitalislah yang ‘mewajibkan’ dia melakukan semua cara untuk memperoleh laba setinggi mungkin. Sebagai pribadi mungkin saja Soros itu baik hati, pemurah, dan ramah. Tapi sebagai kapitalis valuta dan saham, dia harus bertindak seperti kapitalis lain yang mempertahankan kepentingan kelasnya (Mengapa? Jawabannya ada di pertemuan ke-8, 9, dan 10 ketika kita bahasa Das Kapital Jilid I. Sabar ya).

Perbedaan kepentingan antarkelas berfungsi sebagai batu api yang percikan apinya bisa membakar hutan dan mengubahnya menjadi padang rumput. Itulah saatnya revolusi. Marx pernah menyatakan dalam Manifesto Komunis bahwa sejarah manusia yang ada hingga saat ini adalah sejarah perjuangan kelas. Benih-benih perubahan yang menggerakkan sejarah berada dalam jantung keterpilahan masyarakat ke dalam kelas-kelas.

Labels:

 
posted by abdulkarim_aljabar
Permalink ¤